Badan Usaha
adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan
perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya,
Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana
Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Posedur :
Pertama melewati Notaris dahulu berkonsultasi untuk mendirikan perusahaan dengan jenisnya CV atau PT atau UD dan namanya apa kemudian akan dilakukan pengecekan ke bagian Jakarta Departemen Kehakiman apakah ada yg sudah mempunyai nama PT anda itu.
Setelah itu akan dilakukan spesifikasi berapa banyak anggota dari perusahaan yang akan dibangun.
Pemegang saham maka harus menyediakan fotocopy KTP masing2x dan memberikan
keterangan ttg proporsi prosentase saham masing2x dan berapa nilai perlembar
saham. Setelah itu dibutuhkan NPWP PT, NPWP Pribadi, SK Domisili, TDP untuk syarat mendirikan perusahaan.
Pemegang saham maka harus menyediakan fotocopy KTP masing2x dan memberikan
keterangan ttg proporsi prosentase saham masing2x dan berapa nilai perlembar
saham. Setelah itu dibutuhkan NPWP PT, NPWP Pribadi, SK Domisili, TDP untuk syarat mendirikan perusahaan.
Draf Kontrak Kerja Untuk Proyek IT :
Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus
dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Indonesia:
- Kesepakatan para pihak
- Kecakapan para pihak
- Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
- Sebab/causa yang diperbolehkan secara hukum.
Contoh Draft Kontrak kerja untuk proyek IT :
_______________________________________________________________
Nomor : …………………….
Tanggal : …………………….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama Dream Soft dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan ................................................................ untuk usaha yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan .........................................., yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :
Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan ............................................................................ pada pihak kedua.
Pasal 2
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.
Pihak Pertama Pihak Kedua
( ………………… ) (…………………… )
Nomor : …………………….
Tanggal : …………………….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama Dream Soft dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………
Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan ................................................................ untuk usaha yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan .........................................., yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :
Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan ............................................................................ pada pihak kedua.
Pasal 2
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.
Pihak Pertama Pihak Kedua
( ………………… ) (…………………… )
Sumber :
http://perusahaan.web.id/definisi/badan-usaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kontrak
http://rendi-idner.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-di-bidang-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar