Senin, 23 April 2012

Jenis-jenis Profesi di Bidang IT

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


Profesi di bidang IT :
Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
  • System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
  • Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
  • Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
  • Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
  • Technical engineer (atau teknisi):  orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
  • Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
  • EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
  • System administrator:  orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
  • MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://freezcha.wordpress.com/2011/04/13/profesi-di-bidang-it/

Prosedur pendirian usaha di bidang Teknologi Informasi


Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Posedur : 
Pertama melewati Notaris dahulu berkonsultasi untuk mendirikan perusahaan dengan jenisnya CV atau PT atau UD dan namanya apa kemudian akan dilakukan pengecekan ke bagian Jakarta Departemen Kehakiman apakah ada yg sudah mempunyai nama PT anda itu.  Setelah itu akan dilakukan spesifikasi berapa banyak anggota dari perusahaan yang akan dibangun.
Pemegang saham maka harus menyediakan fotocopy KTP masing2x dan memberikan
keterangan ttg proporsi prosentase saham masing2x dan berapa nilai perlembar
saham. Setelah itu dibutuhkan  NPWP PT, NPWP Pribadi, SK Domisili, TDP untuk syarat mendirikan perusahaan.

Draf Kontrak Kerja Untuk Proyek IT :
Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Untuk dapat dianggap sah secara hukum, ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia:
  1. Kesepakatan para pihak
  2. Kecakapan para pihak
  3. Mengenai hal tertentu yang dapat ditentukan secara jelas
  4. Sebab/causa yang diperbolehkan secara hukum.

Contoh Draft Kontrak kerja untuk proyek IT :
_______________________________________________________________
Nomor : …………………….
Tanggal : …………………….
Pada hari ini ………, tanggal ……………kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Dream Soft dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama : ………………………………………………………………………………
Alamat : ………………………………………………………………………………
Telepon : ………………………………………………………………………………
Jabatan : ………………………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan ................................................................ untuk usaha yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di ……………………………………………………………………………………

Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan .........................................., yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :

Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan ............................................................................  pada pihak kedua.

Pasal 2
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain.

Pihak Pertama Pihak Kedua


( ………………… ) (…………………… )


 
Sumber :
http://perusahaan.web.id/definisi/badan-usaha.html 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kontrak
http://rendi-idner.blogspot.com/2011/04/prosedur-pendirian-usaha-di-bidang-it.html

Selasa, 10 April 2012

Proposal penawaran Aplikasi Toko Sepatu Dioskuri





Depok
Senin, 09 april 2012

No : 01
Hal : Penawaran
Lampiran :

Kepada Yth.
Kepala Manager PT Dioskuri Shoes

IT ATP Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dalam pembuatan aplikasi dan pengembangan system . kami menawarkan kepada Bapak/Ibu untuk bekerja sama dalam membangun Aplikasi Toko Sepatu Dioskuri untuk membantu kinerja perusahaan yang Bapak/Ibu kelola agar mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.
Kami berharap untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan Bapak / Ibu. Jika Bapak/Ibu berkenan dapat menghubungi kami selambat-lambatnya 2 bulan setelah pengajuan Proposal kami ini, di karenakan kami harus mengerjakan proyek lainnya, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan Terima Kasih.




Hormat kami
Kepala proyek



(Arif Purwo)






DAFTAR ISI

No Revisi : 01

TUJUAN

Perkembangan ekonomi dalam usaha-usaha menengah saat ini berkembang begitu pesat, terbukti dari banyaknya bisnis usaha menengah yang terlihat di tempat-tempat perbelanjaan yang makin padat, ataupun banyaknya usaha menengah yang menggunakan media internet. Setiap bidang usaha memiliki sistem transaksi penjualan, yang dimana mengatur proses penjualan dan data persediaan barang. Dalam penerapan sistem transaksi penjualan teknologi informasi sangat membantu berjalannya sistem transaksi dengan baik. Teknologi informasi banyak digunakan dalam berbagai aspek yaitu aspek pendidikan, aspek ekonomi , aspek pemerintahan dan sebagainya. Dalam aspek ekonomi teknologi informasi banyak digunakan antara lain dalam perusahaan-perusahaan besar, perusahaan pemerintah, dan sebagainya.
Aplikasi transaksi penjualan adalah suatu produk teknologi informasi yang bermanfaat bagi kefektifan dan kefisiensian kinerja dari suatu perusahaan maupun usaha menengah. Media komputerisasi yang memadai salah satu penunjang dalam pemakaian aplikasi penjualan.

Permasalahan yang terjadi pada umumnya adalah banyak pemilik usaha menengah yang menggunakan sistem tranksaksi penjualan manual yang kurang efisien, yaitu dalam proses transaksi penjualan yang memerlukan waktu lama dikarenakan masihnya penggunaan media kertas yang dilakukan secara manual, pada pendataan persediaan barang harus dilakukan proses pengecekan barang satu persatu, kemudian saat proses transaksi yang sedang berlangsung pencarian barang pun harus dilakukan dengan pengecekan satu persatu yang memakan waktu lama.

Oleh karena itu perusahaan kami dengan PT Dioskuri Shoes bekerja sama dalam pembuatan aplikasi transaksi penjualan yang berguna untuk setiap pemilik usaha dalam kefektifan dan kefisiensian proses transaksi penjualan, pendataan persediaan barang.



KEUNTUNGAN
Keuntungan adanya aplikasi transaksi penjualan :
transaksi penjualan yang memerlukan waktu lebih cepat, membantu dalam mengolah data barang, membuat laporan hasil penjualan agar mengurangi terjadinya kesalahan dalam pencatatan data penjualan, membantu dalam pencarian stock barang digudang dimana sangat mendukung proses transaksi untuk memberikan pelayanan yang baik pada pelanggan dan meningkatkan kinerja toko serta mampu bersaing dengan usaha menengah lainnya.
PENGEMBANGAN
Metode Pengembangan dalam proposal penawaran ini menggunakan metode SDLC. Tahap-tahap dalam SDLC adalah sebagai berikut:
1. Tahap Planning
Tahap Planing merupakan tahap yang digunakan untuk merencanakan bagaimana aplikasi ini dibuat.
• Halaman login, berisi username dan password yang berguna dalam pemberian hak akses kepada admin dan karyawan.
• Halaman transaksi penjualan, berisikan inputan transaksi barang
• Halaman persediaan barang, berisikan stock barang dan proses penginputan data barang
• Halaman laporan keuangan, berisikan pencatatan/hasil dari proses transaksi
Perencanaan yang akan dilakukan IT ATP Group :
a. Data client (nama perusahaan, nomer telepon, email, alamat, data-data barang).
b. Project detail (nama project, deskripsi project).
c. Teknologi yang digunakan (java).
d. Database yang digunakan (Mysql).



2. Tahap Analisa
Mendefinisikan kebutuhan yang digunakan untuk membuat Aplikasi. Tahap analis akan melakukan :
a. Analisa Teknologi
Kami akan menggunakan java untuk pembuatan aplikasi transaksi penjualan PT dioskuri shoes
b. Analisa User
Pengguna dari aplikasi ini adalah pemilik dan karyawan PT Dioskuri Shoes dalam membantu kinerja perusahaan.
c. Analisa Biaya
Perhitungan Biaya :


Jasa Pembuatan

- Pembelian software database 5.000.000,-
- Biaya Jasa pembuatan aplikasi 5.000.000,-

Total 10.000.000,-

d. Analisa Jadwal


3. Tahap desain
Tahapan desain untuk aplikasi transaksi penjualan PT Dioskuri Shoes sebagai berikut:














4. Tahap implementasi
Tahapan ini digunakan untuk mengimplementasikan aplikasi ini yaitu diantaranya :
1. Instalasi Aplikasi
2. Training user
Tahap Pengujian
Tahapan ini diperlukan untuk :
1. Stabilitas Aplikasi
2. Integritas Database
3. Kompleksitas Aplikasi
4. Jangka waktu efekltif aplikasi


Hasil dari kerjasama ini adalah berupa :
1. Dokumentasi dalam bentuk berita acara dan gambar proses kegiatan pembuatan software
2. Buku manual cara penggunaan software
3. CD yang berisi software dan manual
A. PENUTUP
Demikian proposal penawaran dari kami, kami sangat senang apabila kami diberi kesempatan untuk mempresentasikan proposal kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Depok, 09 april 2012